JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang petinggi robot trading DNA Pro Akademi yang bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Daniel Abe merupakan salah seorang tersangka yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan.
Whisnu mengatakan, Daniel Abe ditangkap pada Minggu (24/4/2022) malam. Ia menyebutkan, saat ini pelaku tengah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Kemarin minggu malam ya (Daniel Abe ditangkap)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.
Dari 12 total tersangka, saat ini sudah ada delapan tersangka yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.
Sebanyak dua buron diduga masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).
Poliis pun sudah menerbitkan red notice terhadap kedua orang itu.
"Sudah diajukan ke Div Hubinter untuk red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Para tersangka yang kabur itu diduga pergi ke negara Turki. "Iya (Diduga ke Turki)", ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/14184631/polisi-tangkap-1-petinggi-dna-pro-akademi-yang-jadi-buron-di-bandara