JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, sudah semestinya Polri tidak menyita uang hasil menyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di acara robot trading DNA Pro Akademi.
Hal ini disampaikan Dasco merespons klarifikasi Polri bahwa pihaknya tidak pernah menyita uang milik Rossa.
"Memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, Rossa bekerja dengan profesional di mana ia dikontrak untuk mengisi sebuah acara dan menerima bayaran atas pekerjaannya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, kerja-kerja profesional para pekerja seni seperti Rossa harus dilindungi secara hukum.
"Kan enggak mungkin juga kemudian misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," ujar Dasco.
Ia pun mengapresiasi sikap Polri tersebut dan mengajak para pekerja seni agar tidak perlu khawatir dalam berkarya.
"Kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," kata Dasco.
Sebelumnya, Bareskrim menegaskan pihaknya tidak menyita uang hasil menyanyi Rossa di acara robot trading DNA Pro Akademi.
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Menurut Whisnu, penyitaan tidak dilakukan karena Rossa mengisi acara yang telah didasari dengan kontrak sebagai profesional. Ia juga mempersilakan awak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak Rossa.
“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rossa telah memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi pukul 19.09 WIB. Rossa diperiksa sebagai saksi.
Saat itu, Rossa mengaku siap apabila polisi akan menyita uang yang didapatkannya saat menyanyi di acara DNA Pro Akademi.
"Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan sih, cuma ditahan sementara," kata Rossa Rossa selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/12363061/polri-klarifikasi-tak-sita-uang-rossa-pimpinan-dpr-memang-sebaiknya-itu-yang