Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (25/4/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA mengatakan, pada perpanjangan kali ini terlihat kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali semaikin membaik.
Hal ini pun berpengaruh terhadap kondisi level di setiap daerah.
"Jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat dari yang sebelumnya 84 daerah hingga menjadi 131 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran persnya, Selasa (26/4/2022).
Kemudian, jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah.
Sementara itu, daerah Level 3 jumlahnya juga menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Selain itu, di dalam Inmendagri terbaru juga ditegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM);
PTM berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 TAHUN 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lebih lanjut Syafrizal menyampaikan, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi Covid-19.
Dia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak kembali terulang," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/07041751/ppkm-luar-jawa-bali-diperpanjang-daerah-level-1-naik-jadi-131