JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin yang juga Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), bakal diperiksa sebegai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Dihubungi terpisah, Boyamin menyatakan belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia mengaku tengah berada di Kota Solo.
"Aku sekarang di Solo, jika benar ada panggilan maka aku akan segera ke Jakarta dan datang ke KPK hari Selasa siang atau Rabu pagi," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Senin.
Boyamin menjelaskan, hubungannya dengan Budhi Sarwono diawali ketika menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga bupati nonaktif Banjarnegara tersebut.
Kemudian, ketika Budhi Sarwono menjadi bupati, orang tua dari Budhi Sarwono menempatkan Boyamin sebagai Direktur Perusahaan tersebut.
"Awalnya sebagai Kuasa Hukum, terus ketika Budi Sarwono jadi bupati, maka oleh orang tuanya aku dimasukkan sebagai direktur untuk memudahkan urus utang-utang macetnya di bank. Itu sih penjelasannya," papar Boyamin.
Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/12134791/kpk-panggil-boyamin-saiman-terkait-kasus-tppu-bupati-nonaktif-banjarnegara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan