Salin Artikel

Panglima Andika Hormati Keputusan IDI Terkait Pemecatan Terawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghormati putusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), yang memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota.

Hal itu diungkapkan Andika saat bertemu Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dan jajaran pengurus IDI lainnya. Menurut dia, pihaknya berpegang teguh pada peraturan-perundangan mengenai pemberhentian Terawan.

“Jadi IDI sebagai institusi juga punya kewenangan in embedded, sudah melekat di dirinya sejak didirikan dan menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal dan saya menghormati, kita ikut,” jelas Andika.

Dalam pertemuan itu, Adib mengklarifikasi ihwal pemberhentian Terawan. Menurut dia, pemberhentian itu tidak bersifat seumur hidup, melainkan masih ada kesempatan bagi purnawirawan jenderal bintang tiga itu untuk kembali bergabung ke dalam organisasi.

“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang,” .

Adib mengatakan, jika pada akhirnya Terawan masih berkenan masuk keanggotaan, selanjutnya IDI akan langsung menggelar forum internal untuk membahas penerimaan kembali letnan jenderal purnawirawan TNI AD tersebut.

“Kalau kami sampaikan masih ada ruang, kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang masuk pasti akan kita terima,” terang dia.

Meski demikian, Panglima turut mempertanyakan kelangsungan nasib Terawan sebagai salah satu dokter di RSPAD Gatot Soebroto.

“Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalnya keputusan apapun IDI. Apakah itu berpengaruh terhadap izin praktek Dokter Terawan di RSPAD, kalau soal keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan, pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.

Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/10532781/panglima-andika-hormati-keputusan-idi-terkait-pemecatan-terawan

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke