Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, salah satunya adalah nilai dasar.
Pengertian Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar pancasila adalah asas-asas yang diterima sebagai dalil yang bersifat mutlak. Nilai dasar diterima sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai dasar ini merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Cita-cita dan tujuan negara tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1045 dijadikan tertib hukum tertinggi, sumber hukum positif, dan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.
Mengubah pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila sama halnya dengan membubarkan negara. Nilai dasar dalam pembukaan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang lembaga negara, hubungan antarlembaga, serta tugas dan wewenang penyelenggara negara.
Contoh Penerapan Nilai Dasar Pancasila
Nilai Ketuhanan
Contoh penerapan nilai ketuhanan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Nilai Kemanusiaan
Contoh penerapan nilai kemanusiaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Nilai Persatuan
Contoh penerapan nilai persatuan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Nilai Kerakyatan
Contoh penerapan nilai kerakyatan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Nilai Keadilan
Contoh penerapan nilai keadilan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/02000091/nilai-dasar-pancasila--pengertian-dan-contoh-penerapannya