Salin Artikel

Apresiasi Putusan MA, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Segera Laksanakan Arahan Jokowi Sediakan Vaksin Halal

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.

Ia pun berharap agar pemerintah segera merespons putusan ini dengan cepat. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola penyediaan vaksin dan vaksinasi termasuk penyediaan vaksin halal bagi masyarakat muslim di Tanah Air.

"Menteri Kesehatan sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Presiden Jokowi bisa segera melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam Muktamar NU terkait penyediaan vaksin halal juga rekomendasi Komisi IX DPR RI dan putusan MA," kata Melki kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Dalam Muktamar NU yang diselenggarakan pada Desember 2021 lalu, politikus Partai Golkar itu mengatakan, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin halal bagi masyarakat yang beragama Islam.

"Komisi IX telah merespons aspirasi umat Islam terkait penyediaan vaksin halal dalam berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja baik Kemenkes, BPOM dan pihak lainnya," tutur Melki.

Dari rapat tersebut, Komisi IX mendesak Kemenkes merespons dengan baik arahan Presiden Jokowi terkait perbaikan tata kelola penyediaan vaksin dan vaksinasi. Termasuk pemberian vaksin halal bagi masyarakat muslim.

Sementara itu, Melki menilai vaksin halal juga mendapatkan sorotan dari Ketua DPR Puan Maharani.

Puan disebut meminta pemerintah agar menjadikan putusan MA sebagai catatan serius untuk melaksanakan vaksin halal bagi umat Islam.

"Keputusan pemerintah melalui Menkes untuk segera menyediakan vaksin halal tentunya ditunggu oleh masyarakat muslim," tegas Melki.

Sebelumnya diberitakan, MA memenangkan gugatan uji materi yang diajukan YMKI pada Presiden Jokowi.

Uji materi itu terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Konsekuensi dari putusan itu, pemerintah mesti memastikan kehalalan vaksin Covid-19 untuk masyarakat

“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” demikian amar putusan MA dikutip dari situs web resminya, Kamis (21/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/23/15321541/apresiasi-putusan-ma-pimpinan-komisi-ix-minta-pemerintah-segera-laksanakan

Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke