Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang dibagikan kepada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 termasuk orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lalu, suspek Covid-19 merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 651 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.043.246.
Disisi lain, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga bertambah 10.808, sehingga total kasus sembuh mencapai 5.866.169.
Selama 21-22 April, terdapat 25 kasus kematian. Dengan demikian, total kasus kematian mencapai 156.040.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 94.695.148 spesimen Covid-19 dari 62.352.169 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/21103011/update-22-april-ada-3416-suspek-covid-19-di-tanah-air