Salin Artikel

PAN Pertanyakan Keabsahan Status Kuasa Hukum Ade Armando

Langkah tersebut merupakan respons PAN terhadap sikap pihak Ade yang melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya 18 April 2022.

Pihak Ade melaporkan Eddy karena pernyataan di Twitter. 

“Kami meminta kejelasan status hukum dari saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah, mengingat Somasi yang dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno," kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Sudding mengatakan somasi yang dilayangkan terhadap Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan Penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.

Bukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Atau Berita Bohong Melalui Media Elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB,” ungkap Sudding.

Anggota Komisi III DPR ini menekankan pentingnya keabsahan status Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando, khususnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media.

Hal ini agar DPP PAN yakin bahwa Muannas benar-benar dikuasakan Ade Armando untuk membuat laporan polisi yang dimaksud.

“Kita tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya," tutur dia.

Lebih lanjut, DPP PAN meminta surat kuasa dari Ade Armando kepada Muannas diperlihatkan.

"Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?" kata Sudding.

Sudding mengatakan, surat kuasa yang dikirimkan ke DPP PAN ketika melakukan somasi tertanggal 11 April 2022.

Sementara, pernyataan Sekjen PAN yang dipersoalkan ke ranah hukum baru diunggah pada 12 April 2022.

"Kan tidak masuk akal surat kuasanya ditandatangani padahal kasusnya belum ada. Ini kesalahan fatal dan serius yang perlu diperhatikan semua pihak, terutama pihak kepolisian," kata Suding.

"Jika ternyata saudara Muannas tidak memiliki legal standing yang jelas, maka sebaiknya Polda Metro Jaya mengenyampingkan laporan dimaksud,” tambahnya.

Terakhir, Sudding juga meminta Muannas Alaidid untuk tidak memperkeruh masalah yang tengah ditangani dengan narasi-narasi yang tidak pas di publik.

“Saya mengimbau agar saudara Muannas stop berkomentar khususnya di media sosial karena berpotensi meningkatkan tensi perdebatan tentang kasus yang tengah dihadapi," ucap dia.

"Apalagi kami telah men-capture sebagian ucapannya di media sosial tentang kasus ini yang oleh sebagian kalangan dianggap kasar dan tidak pantas," pungkas Sudding.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Sekjen PAN Eddy Soeparno menyangkut Ade Armando di Twitter berefek panjang.

Cuitan di Twitter itu membuat pihak Ade Armando melayangkan somasi dan mempolisikan Eddy.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi laporan kuasa hukum Ade.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh, Rabu (20/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/11451981/pan-pertanyakan-keabsahan-status-kuasa-hukum-ade-armando

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke