Salin Artikel

PBNU Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Syaratnya

Wakil Ketua LazisNU Qohari Cholil menyebutkan bahwa program ini terbatas untuk 750 pemudik.

“Pemberangkatan tanggal 27 April 2022 pukul 14.00 WIB, dilaksanakan di IRTI Monas dan depan kantor PBNU di Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat,” ujar Qohari kepada Kompas.com pada Selasa (19/4/2022).

Qohari menjelaskan, program ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Di samping itu, guna mengantisipasi penularan Covid-19, calon peserta mudik diutamakan sudah menerima vaksin dosis ketiga/booster, dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau melalui aplikasi Peduli Lindungi

“Peserta mudik yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga wajib menyerahkan bukti tes negatif Covid-19,” kata Qohari.

Jika peserta mudik baru menerima vaksin Covid-19 dosis 1, maka ia wajib melampirkan bukti tes negatif PCR.

Apabila peserta mudik sudah menerima vaksin Covid-19 dosis 2, maka ia perlu melampirkan bukti tes negatif antigen.

“Selain itu peserta mendapat 1 paket bingkisan sembako,” kata Qohari.

Berikut syarat pendaftaran program Mudik Gratis 2022 ini:

a. Peserta mengisi situs bit.ly/mudikgratispbnu2022

b. Peserta mengisi surat pernyataan yang disediakan panitia

c. Peserta hadir sesuai waktu dantempat yang disediakan

d. Pendaftaran peserta paling lambat 25 April 2022

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/08382761/pbnu-gelar-mudik-gratis-lebaran-2022-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke