JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan, potensi kejahatan di dunia siber atau dunia maya akan semakin besar ke depannya.
Menurutnya, akan muncul berbagai modus dan bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.
"Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat," ujar Jokowi dalam sambutannya pada saat memberikan sambutan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Senin (18/4/2022).
"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," lanjutnya.
Presiden menuturkan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) saja.
Menurutnya, semua pihak harus bekerja keras bersama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan.
Selain itu, diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan dan seluruh masyarakat.
"Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara," tegas Jokowi.
"Memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas dan berkelanjutan," lanjutnya.
Oleh karenanya, dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit dan kompleks, Jokowi minta perhatian pada beberapa hal.
Pertama semua pihak perlu terus-menerus melakukan terobosan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology serta menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental terkait transaksi keuangan.
Kedua, PPATK juga perlu terus meningkatkan layanan digital, mengembangkan platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real time serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat.
"Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang," ungkap Jokowi.
"Dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional," lanjutnya.
Terakhir, Jokowi minta antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan.
"Dan mengantisipasi peningkatan kegiatan ekonomi seperti cyber crime dan kegiatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/13162251/jokowi-muncul-berbagai-modus-dan-bentuk-baru-kejahatan-pencucian-uang