Salin Artikel

Amien Rais yang Lagi-lagi Sentil Jokowi soal Wacana Presiden 3 Periode...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo lagi-lagi disentil oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.

Kendati Jokowi telah angkat bicara, Amien menyinggung ihwal wacana presiden 3 periode dan penundaan pemilu.

Amien mengingatkan Jokowi untuk meletakkan jabatan sebagai presiden pada Oktober 2024.

"Pak Jokowi secepatnya membuat pernyataan yang jelas, lugas, tegas, dan trengginas, bahwa Anda secara mutlak akan mengakhiri jabatan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, persis seperti perintah konstitusi," kata Amien dalam pidatonya di Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Amien juga meminta Jokowi menginstruksikan pihak-pihak yang menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden untuk berhenti.

Ia mengingatkan bahwa Jokowi bakal berhadapan dengan masyarakat sipil jika bermain-main dalam menyikapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi, kalau main-main ya boleh. Tapi Anda akan menghadapi masyarakat sipil yang sudah tidak tahan lagi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Amien menyinggung perihal utang negara. Dia mewanti-wanti Jokowi untuk tak menambah utang di sisa masa jabatannya yang tinggal 30 bulan.

Tak hanya itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Panjaitan untuk mundur dari jabatannya.

Ia menyebut, pemerintahan saat ini adalah rezim Jokowi-Luhut. Sementara, masyarakat sudah tak percaya lagi pada Luhut.

"Pertama, seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better," ucap Amien.

Tak hanya sekali

Awal April 2022, Amien juga pernah menyampaikan pernyataan serupa. Ia mengingatkan Jokowi dan Luhut untuk meletakkan jabatannya pada Oktober 2024.

"Duet Jokowi-Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," kata Amien dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).

Amien mengkritik keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Dia menekankan, pemimpin yang baik seharusnya mengetahui kapan harus mundur, apalagi Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.

Amien mengatakan, cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru untuk memperpanjang kekuasannya semestinya tidak boleh dilakukan lagi.

"Kita masih terngiang-ngiang bagaimana kita kadang-kadang dibodohi, saya juga ditekan, diancam, dan lain-lain untuk mengegolkan sebuah tujuan politik yang sebenarnya jahat, termasuk kriminal, termasuk political crime," ujar dia.

Menghina konstitusi

Awal wacana penundaan pemilu mengemuka, Amien menyebut bahwa usulan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap UUD 1945.

Sebab, sebagaimana bunyi konstitusi, pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Selain itu, konstitusi juga mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi paling banyak 2 periode, dengan lama setiap periode 5 tahun.

Oleh karenanya, Amien menolak keras wacana penundaan pemilu yang disuarakan sejumlah petinggi partai politik dan pejabat pemerintah.

"Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi. Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat," kata Amien dalam sebuah diskusi virtual, Senin (14/3/2022).

Amien mengaku khawatir usulan penundaan pemilu ini terealisasi. Sebab, dia menilai, DPR dan MPR kini seolah tunduk pada keinginan pemerintah.

Saat itu Amien mendesak agar isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Menurut dia, jika tidak ada yang bergerak untuk menghentikan, sama saja semua pihak mengizinkan terwujudnya penundaan pemilu.

"Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional," kata dia.

Skenario amendemen

Pernyataan Amien terdahulu soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga berujung gaduh.

Pertengahan Maret 2021 ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana tersebut akan dilakukan melalui amendemen konstitusi lewat Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.

"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.

Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," kata Amien.

Sikap Jokowi

Isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden setidaknya telah bergulir selama 1,5 bulan terakhir. Presiden Jokowi sedianya telah angkat bicara soal wacana ini.

Ia menyentil langsung para menterinya. Jokowi mengatakan, tak boleh ada lagi yang bicara soal presiden 3 periode maupun pemilu ditunda.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Jokowi pun meminta jajarannya fokus bekerja menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi negara.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ucapnya.

Tak lama, Jokowi juga menegaskan bahwa pemilu tetap digelar sesuai jadwal yang telah disepakati, 14 Februari 2024.

"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Jokowi dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Jakarta, Minggu (10/4/2022).

"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tuturnya.

Jokowi berharap, dengan ditegaskannya tanggal tersebut, tidak ada lagi yang beranggapan bahwa pemerintah berupaya melakukan penundaan pemilu.

Ini juga diharapkan dapat mengakhiri wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," ujarnya.

Setidaknya, ada tiga menteri yang sempat menggulirkan wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Isu penundaan Pemilu 2024 juga sempat digulirkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/07292831/amien-rais-yang-lagi-lagi-sentil-jokowi-soal-wacana-presiden-3-periode

Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke