JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyarankan agar Polri meminta maaf karena telah salah melakukan identifikasi terhadap orang yang diduga melakukan pemukulan kepada pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).
Adapun Polda Metro Jaya memastikan bahwa Abdul Manaf, sosok yang sebelumnya dijadikan tersangka kasus pemukulan Ade Armando, justru tidak terlibat.
"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, polisi harus meminta maaf karena langkah yang diambil justru bisa merugikan atau mencemarkan nama baik Abdul Manaf.
Sebab, ia menilai bahwa foto dan identitas Abdul Manaf justru telah tersebar ke publik.
Untuk itu, Desmond juga meminta ada evaluasi di internal kepolisian.
"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut, kan harus minta maaf. Karena bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," jelasnya.
Dia menambahkan, sikap polisi yang meminta maaf merupakan hal yang wajar ketika melakukan kesalahan.
Oleh karena itu, ia menyarankan polisi menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena telah salah mengidentifikasi.
"Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut," pungkas Desmond.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 11 April 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Abdul Manaf bukan sosok pelaku yang teridentifikasi dan dicari polisi.
"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/15573401/polda-metro-jaya-salah-identifikasi-pengeroyok-ade-armando-pimpinan-komisi