Salin Artikel

Soal Anggota DPR Tonton Video Porno, Utut: Harvey Malaiholo Orang Baik

"Nah, kalau Mas Harvey ini kan orang baik sekali. Jadi, beliau orang baik sekalilah, kurang lebih begitu aja," ucap Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Menurut dia, hingga kini Fraksi PDI-P belum memutuskan lebih lanjut soal kasus yang menimpa Harvey itu.

Utut berpendapat, kasus itu juga sebaiknya tidak perlu diangkat atau diperpanjang.

"Belum. Yang begitu kamu soal, buat soal itu negara, itu kan sudahlah ya. Cukup deh ya," kata dia.

Hingga berita ini ditayangkan, Harvey belum menyampaikan pernyataannya

Adapun Harvey dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa (11/1/2022).

Ia menggantikan almarhum Jimmy Demianus Ijie dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan (dapil) Papua.

Dikutip dari Tribunnews.com, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat. Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di media sosial.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menduga, anggotanya yang tertangkap kamera sedang menonton video porno ketika mengikuti rapat di Komisi IX DPR dijebak.

Bambang menduga, anggota Dewan sengaja difoto dari balkon ruang rapat ketika ia membuka pesan masuk aplikasi WhatsApp yang ternyata berupa video porno. Ia menduga ini merupakan jebakan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/13342031/soal-anggota-dpr-tonton-video-porno-utut-harvey-malaiholo-orang-baik

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke