JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan bahwa rencana pemekaran wilayah Papua harus mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat agar terhindar dari kepentingan politik.
Secara khusus, ia mengingatkan hal itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang akan membahas rencana tersebut sebagai produk legislasi.
"Baleg DPR dan pemerintah harus mendengarkan semua masukan dan saran dari semua pihak terkait, terutama masyarakat adat Papua khususnya para senator dan anggota DPR RI dari provinsi Papua dan Papua Barat," kata Sultan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/4/2022).
Sultan mengakui bahwa ada anggapan rencana pemekaran wilayah Papua bertujuan pada kepentingan politik para elite.
Menurut dia, anggapan itu harus dihormati sebagai sebuah diskursus publik dalam negara demokrasi.
Sehingga, ia berpandangan bahwa proses pemekaran provinsi atau kabupaten/kota memang memiliki syarat-syarat dan ketentuan yang sangat ketat untuk dipenuhi masyarakat daerah dalam proses pengajuannya ke pemerintah dan DPR.
"Dalam proses ini, kami harap Kementerian Dalam Negeri tidak gegabah dalam melakukan verifikasi semua persyaratan yang dibutuhkan secara hati-hati dan tanpa kepentingan politik apa pun," jelasnya.
Ia mengatakan, penilaian adanya kepentingan politik elite tertentu, tentu tidak sepenuhnya salah.
Hal ini karena semua produk UU pasti melalui proses dan konfigurasi politik di lembaga legislatif dan pemerintah.
"Tentu saja berpotensi diboncengi oleh kepentingan elite tertentu. Kami berharap bahwa jika dalam prosesnya memiliki motif politik, semoga saja motif dan orientasi politiknya adalah politik pembangunan daerah," tutur Sultan.
Hanya saja, Sultan menilai, apabila asumsi dan dugaan publik bahwa pemekaran wilayah Papua sarat kepentingan politik itu benar, sebaiknya ada hal yang harus diluruskan pemerintah dan DPR.
Ia menyarankan agar DPR dan pemerintah hati-hati dan tidak memaksakan keadaan.
Untuk itu, Sultan berpandangan, karena ada anggapan pemekaran wilayah Papua sarat kepentingan politik, maka tidak ada urgensi untuk menjalankannya.
"Kami ingin menyarankan kepada DPR dan pemerintah bahwa tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memekarkan tiga provinsi baru sekaligus di Papua saat ini," saran Sultan.
Menurutnya, pemekaran tiga provinsi baru ini justru malah akan menambah beban fiskal negara.
Jika pemerintah sudah melakukan kajian dan proses verifikasi yang cukup, maka ia menyarankan agar pemekaran wilayah di Papua cukup satu daerah otonom baru (DOB).
Ia juga mempertanyakan alasan hanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua yang diterima DPR dan pemerintah untuk dibahas.
"Sementara terdapat ratusan usulan pemekaran Daerah otonomi baru lainnya yang diajukan kepada pemerintah selama ini?," tanya Sultan.
Oleh karena itu, Sultan berpendapat agar pemerintah fokus pada memindahkan Ibu Kota Negara (IKN).
Sebab, dia menilai pemekaran wilayah di Papua belum menjadi solusi bagi stabilitas keamanan dan sosial jika benar bermuatan politik dalam urgensi pembuatan produk legislasinya.
"Tanah Papua harus dibangun dengan semangat politik persatuan dan cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan atas kepentingan politik praktis elit yang pragmatis," pesan Sultan.
Sebelumnya, pemekaran wilayah Papua menjadi bahan perbincangan beberapa waktu terakhir.
Hal ini terjadi setelah Selasa (12/4/2022), dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB di Papua disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.
Tiga RUU itu ialah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Dikutip dari Kompas.id, Koordinator Kluster Perwakilan Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengatakan, pemekaran wilayah seharusnya fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kendati harus diakui pertimbangan politik dan keamanan mengemuka dalam pemekaran wilayah Papua yang saat ini masih diwarnai konflik.
Mardyanto mengingatkan, pemekaran ini mungkin akan menguntungkan kelompok elite pragmatis lokal yang menginginkan untuk bisa mendapatkan posisi politik jika terbentuk struktur pemerintahan DOB.
"Kepentingan ini bertemu dengan strategi politik dan keamanan pemerintah pusat untuk menjamin pengendalian teritorial yang lebih kuat di Papua,” kata Mardyanto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/08304061/dpd-ingatkan-dpr-dan-pemerintah-agar-rencana-pemekaran-wilayah-papua