Salin Artikel

Hens Songjanan Kembali Diterima Jadi Calon Prajurit, Brigitta Lasut: Proses Seleksi dan Administrasi Casis Harus Adil

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mempertimbangkan kembali pemberhentian Hens Songjanan sebagai calon prajurit TNI.

Diketahui, Hens Songjanan sebelumnya viral karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021.

Brigitta diketahui turut membantu agar Hens dapat kembali bergabung sebagai calon prajurit TNI.

Kepada Kompas.com, Brigitta bercerita bahwa niatnya membantu untuk mengingatkan agar semua anak Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara harusnya diberikan kesempatan selama memiliki kemampuan.

"Pada dasarnya di kasus ini kami ingin memastikan bahwa semua anak Indonesia yang mau memberi diri mengabdi untuk negara bisa diterima selama memiliki kemampuan," kata Brigitta, Rabu (13/4/2022).

Politisi Partai Nasdem itu mengaku awalnya menerima laporan soal Hens dari stafnya. Menurut dia, masyarakat memintanya untuk membantu Hens.

"Masyarakat Sulawesi Utara minta saya untuk membantu karena saya berhasil membantu di kasus Rafael dan kasus Debby. Akhirnya saya langsung mengirim surat ke Pak Andika dan Pak Dudung Sabtu kemarin," ucapnya.

Tak hanya kirim surat, Brigitta juga mengaku mengirim pesan melalui WhatsApp ke Panglima TNI dan KSAD.

Dalam surat tersebut, Brigitta mempertanyakan pemberhentian Hens.

Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa secara administrasi Hens sudah jelas dan tak ada yang dipersoalkan.

"Kenapa masih dipulangkan? Nah, akhirnya Pak Andika langsung membalas dan mempelajari. Dan bekerja sama dengan Pak Dudung yang turun lapangan langsung mengecek tim di Maluku," tutur dia.

Adapun pengecekan tersebut, kata Brigitta, untuk memastikan terkait administrasi berupa identitas milik Hens yang diduga dipalsukan oleh ayahnya.

Setelah diperiksa, nyatanya kartu keluarga (KK) milik Hens sudah diperbaiki.

"Keterangan Dukcapil, yang bersangkutan kartu keluarganya sudah diperbaiki," tutur dia.

Akhirnya, ia menerima kabar bahwa Panglima dan KSAD memastikan Hens aman untuk kembali ikut serta dalam pelantikan prajurit.

"Pelantikan menurut info kalau tidak Sabtu ini, mungkin Minggu depan, yang pasti akan dilantik bersama-sama dengan rekan seangkatannya," terang Brigitta.

Lebih lanjut, ia berharap kasus Hens dapat menjadi pembelajaran soal keadilan bagi setiap warga negara.

Khususnya, bagi anak bangsa yang bercita-cita menjadi prajurit TNI.

"Dan dalam proses seleksi dan administrasi tentu diharapkan proses yang adil dan transparan bagi semua casis (calon siswa) terlepas dari latar belakangnya," katanya.

"Kesalahan orangtua tidak boleh anak yang jadi korban. Negara harus hadir menjadi penengah dan penjamin," pungkas Brigitta.

Sebelumnya diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hans tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.

Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/15393331/hens-songjanan-kembali-diterima-jadi-calon-prajurit-brigitta-lasut-proses

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke