Salin Artikel

Partai Buruh Akui Masih Punya PR untuk Kejar Verifikasi KPU

Sebelum pendaftaran partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Agustus 2022 nanti, Partai Buruh masih perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk diverifikasi oleh lembaga tersebut.

Pertama, kata Ferri, Partai Buruh masih perlu memenuhi syarat kepengurusan di minimum 30 persen jumlah kecamatan.

"Dari kecamatan, alhamdullilah, kita sudah mencapai 36 persen dari target KPU 50 persen," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

"Insya Allah 14 persen lagi dalam jangka waktu 4 bulan lagi bisa tuntas, bahkan mungkin sebulan ke depan kita akan tuntaskan untuk kecamatan," ujarnya.

Lalu, KPU juga mencantumkan syarat bahwa partai politik harus "memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik" di minimum 75 persen wilayah kabupaten/kota.

Kepemilikan kota tersebut dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

"Alhamdulilah kita sudah mencapai 70 persen dari syarat 100 persen. Insya Allah 30 persen juga satu bulan in akan kita tuntaskan," ujar Ferri.

KPU juga mensyaratkan partai politik punya kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat hingga kabupaten/kota sampai tahap terakhir pemilihan umum.

Partai politik juga harus menyertakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik.

Ferri mengaggap, dua syarat di atas lebih mudah untuk dituntaskan.

"Ini tentunya akan kita selesaikan," kata dia.

"Dengan syarat-syarat yang sudah kami penuhi terkait kepengurusan baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan anggota Partai Buruh, insya Allah kita bisa mendaftar pada bulan Agustus," ungkap Ferri.

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh besutan Said Iqbal cs resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022), dengan nomor SK M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022.

Said menargetkan, Partai Buruh lolos ke parlemen lewat pemilihan legislatif 2024, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/15300551/partai-buruh-akui-masih-punya-pr-untuk-kejar-verifikasi-kpu

Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke