Salin Artikel

Pepesan Kosong "Big Data", Gembar-gembor Luhut hingga Cak Imin soal Rakyat Minta Pemilu Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan big data yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang kerap disapa Cak Imin dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sampai hari ini masih menjadi misteri.

Sebab, klaim big data itu yang digunakan oleh keduanya sebagai landasan untuk membangun argumen terdapat dukungan dari warganet supaya pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024 supaya ditunda.

Pada 26 Februari 2022 lalu, Cak Imin menyampaikan banyak akun di media sosial setuju dengan usulan supaya pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut analisis big data perbincangan di media sosial, kata Muhaimin, dari 100 juta subyek akun, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya saat itu.

Menurut Cak Imin, big data dinilai lebih baik ketimbang hasil survei. Dia mengatakan, survei sebuah lembaga umumnya hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang. Sementara, responden big data diklaim bisa mencapai angka 100 juta orang.

Sejak itu wacana kontroversial yang diklaim bersandar dengan big data itu bergulir.

Tidak lama kemudian, Luhut menyampaikan hal yang sama dalam sebuah acara bincang-bincang yang diunggah dalam sebuah akun YouTube. Saat itu dia mengaku memiliki data aspirasi dari 110 juta warganet meminta supaya Pemilu 2024 ditunda.

Pertanyaan tentang keberadaan big data kembali disampaikan Luhut pada 15 Maret 2022 lalu, usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Saat itu dia menyampaikan tidak mengada-ada terkait keberadaan big data itu.

"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut.

Akan tetapi, Luhut menolak ketika diminta membuka data itu.

"Ya janganlah, buat apa dibuka?” tutur Luhut.

Luhut mengaku banyak mendengar aspirasi dari rakyat soal penundaan pemilu. Dia mengatakan, banyak yang bertanya kepadanya mengapa harus menghabiskan dana begitu besar untuk pemilu, padahal pandemi virus corona belum selesai.

Tak hanya itu, kepada Luhut, banyak yang menyatakan bahwa kondisi saat ini relatif tenang tanpa pergantian kepemimpinan.

"(Masyarakat bertanya), kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek juga dengar istilah kadrun lawan kadrun. Kayak gitu, ya apa istilahnya dulu itulah. Kita mau damai, itu saja sebenarnya," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut juga menegaskan, dirinya tidak pernah memanggil elite partai politik untuk berkonsolidasi membahas wacana tersebut. Luhut mengaku paham bahwa upaya menunda pemilu butuh proses yang panjang, perlu persetujuan DPR hingga MPR.

"(Kalau) MPR enggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?" kata Luhut.

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi lantas menanggapi pernyataan Luhut soal big data itu.

Fahmi mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dibuktikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait klaim 110 juta dukungan menunda pemilu yang disebut berasal dari big data. Dia berpendapat, jangan sampai ketidaktahuan masyarakat soal big data dimanfaatkan untuk pembenaran gagasan yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Timnya Pak Luhut ini perlu membuka metodologinya apa, periodenya kapan, kata kunci yang dipakai apa, baru kita buka-bukaan data," kata Fahmi dalam diskusi bersama sejumlah peneliti dari lembaga survei dan analis data di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menurut Fahmi, sejumlah hal yang menjadi panduan untuk menelaah big data yang diklaim Luhut adalah kata kunci, periode penarikan data, dan sumber data.

Untuk sumber data, kata Fahmi, Luhut harus menerangkan dari mana klaim 110 juta dukungan penundaan Pemilu 2024 berasal. Apakah dari Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, atau media sosial lain.

Semisal Twitter, perlu dijelaskan lebih rinci pula maksud 110 juta dukungan itu apakah berasal dari 110 juta akun atau 110 juta percakapan.

"Ketika ada klaim 110 juta, di Twitter itu tidak mungkin karena jumlah penggunanya saja hanya 18 juta," kata Fahmi.

Ditambah lagi, di dunia maya, 1 orang bisa mengoperasikan banyak akun dan tak semua akun dioperasikan oleh manusia.

Tetap menolak

Sikap Luhut yang tetap menolak membuka big data itu kembali disampaikan di depan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa (12/4/2022). Saat itu, para mahasiswa yang berkumpul dan berunjuk rasa di depan pelataran Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, meminta Luhut membuka data itu.

"Dengerin anak muda, kamu enggak berhak nuntut saya. Karena saya punya hak untuk tidak memberi tahu," jawab Luhut.

"Dengerin. Saya punya hak juga untuk tidak menge-share sama kalian. Tidak ada masalah, kenapa harus ribut. Kamu harus belajar berdemonstrasi ke depannya," ujar Luhut.

Menurut para mahasiswa itu, Luhut merupakan pejabat publik yang harus bertanggung jawab soal klaim big data tersebut.

"Kita sepakat berbeda pendapat, tapi Bapak pejabat publik perlu mempertanggungjawabkan big data ke kami semua," ujar mahasiswa.

"Apa hak kewajiban saya mempertanggungjawabkan? Seakan-akan pejabat publik mengizinkan tiga periode. Kamu berasumsi, itu tidak boleh," jawab Luhut.

Dikaji lagi

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, big data yang dimiliki PKB pun perlu kajian dan analisis mendalam.

"Big data yang menurut saya validitasnya tentu harus diuji," kata Jazilul saat diskusi di acara Kompas.com Gaspol!, Selasa (12/4/2022).

Jazilul mengakui bahwa big data yang dimiliki partainya pun tidak serta merta harus diyakini.

Sebab, dia mengatakan, PKB baru belajar mengenai analisis big data terkait politik.

"Karena kita masih awal, tentu big data yang seperti apa saya juga belum tahu pastinya," ujar Jazilul.

Jazilul menilai, sejauh ini data yang digunakan untuk mengambil keputusan politik baru hasil survei. Sehingga, menurutnya, analisis big data belum menjadi hal umum yang digunakan untuk pengambilan keputusan, termasuk memutuskan soal wacana penundaan pemilu.

"Ketika itu disampaikan Pak Muhaimin terkait big data, kami sendiri big data di DPP PKB itu tidak sekuat apa yang dibayangkan orang pastinya," ucap Jazilul.

Sesuai jadwal

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap digelar sesuai jadwal. Hal itu disampaikan Jokowi selepas melantik para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

"Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas," kata Jokowi dalam keterangan video yang disampaikan dari Istana Negara.

"Langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan Pemilu (pemilihan umum) dan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," ujar Jokowi.

Dia pun mengingatkan bahwa tahapan awal Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Jokowi menyebutkan, ini penting dilakukan karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg (pemilu legislatif), pilpres (pemilu presiden) dan pilkada dalam tahun yang sama.

"Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," tegas kepala negara.

Seiring dengan semakin dekatnya tahapan pemilu, Jokowi meminta KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Utamanya dalam mengantisipasi politik identitas.

"Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat," kata Jokowi.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny, M Chaerul Halim, Vitorio Mantalean | Editor : Bagus Santosa, Ihsanuddin, Nursita Sari, Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/14173741/pepesan-kosong-big-data-gembar-gembor-luhut-hingga-cak-imin-soal-rakyat

Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke