Salin Artikel

Polri Akan Tindak Lanjuti Perpres soal Perubahan Pangkat Dankorbrimob yang Diisi Jenderal Bintang Tiga

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menyusun peraturan kepolisian (perpol) untuk mengimplementasikan perubahan ketentuan pangkat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri yang diisi perwira tinggi (Pati) dengan pangkat komisaris jenderal (komjen) atau bintang tiga.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut guna menindaklanjuti isi Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Dedi menjelaskan, setelah perpres tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo, kemudian diberikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), baru akan dikirimkan ke Polri untuk ditindaklanjuti dengan melalui peraturan polisi (perpol).

"Dari Menpan baru dikirim ke Polri. Polri belum selesai di situ, masih harus membuat perpol dalam rangka untuk mengubah perpol yang lama," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Ia mengatakan, isi perpres baru bisa diimplementasikan di lapangan setelah Polri mengubah perpol terkait kepangkatan Dankorbrimob.

Kendati demikian, Dedi belum dapat menjelaskan perincian teknis perubahan lainnya dalam perpol terkait aturan baru itu.

"Karena kepangkatan-kepangkatan di Brimob berarti nanti Brimob bintang 3, Wadanbrimob bintang 2, kemudian ada Danpas (Komandan Pasukan) bintang satu di bawahnya," jelas dia.

Dilihat dalam situs jdih.setneg.go.id, bagian lampiran perpres tersebut menuliskan jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat komjen.

Dalam lampiran yang sama dituliskan bahwa jabatan Dankorbrimob setara dengan eselon IA.

Dalam Pasal 22 Perpres 54/2022 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menyatakan, Kepala Korps Brigade Mobil (Brimob) bakal diisi oleh jenderal bintang tiga.

Hal ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi di tubuh Brimob demi mengantisipasi peningkatan tantangan keamanan masyarakat yang semakin kompleks.

"Saat ini sedang berproses tentunya. Korbrimob dengan pengembangan ini akan kita tingkatkan, kita dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Dankorbrimob sendiri kita tingkatkan untuk menjadi bintang tiga karena tugas dan tanggung jawabnya semakin berat," kata Listyo saat memperingati HUT ke-76 Korps Brimob Polri di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, dikutip dari keterangannya pada 15 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/09122861/polri-akan-tindak-lanjuti-perpres-soal-perubahan-pangkat-dankorbrimob-yang

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke