Salin Artikel

Rabu Besok, Bawaslu RDP dengan DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan anggaran pemilihan umum (pemilu).

"Rapat dengar pendapat untuk besok mengenai PKPU, tahapan dan anggaran pemilu yang akan dibicarakan," ujar Rahmat dalam konferensi pers dan perkenalan pimpinan Bawaslu, Selasa (12/4/2022).

Adapun Rahmat terpilih sebagai Ketua Bawaslu periode 2022-2027 usai musyawarah dan mufakat dalam rapat pleno yang dihadiri lima anggota Bawaslu.

Selain pemilihan ketua Bawaslu, rapat pleno juga mendiskusikan pemilihan Koordinator per wilayah dan koordinator per divisi.

"Akan tetapi karena waktunya terlalu mepet pada saat ini, maka akan kami bicarakan ke depan mengenai koordinator wilayah dan koordinator divisi," ucap Rahmat.

Rahmat memastikan, Bawaslu bakal terus mengedepankan prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan fungsi lembaga pengawas pemilu.

Selain itu, ujar dia, ke depan seluruh permasalahan dan seluruh perbincangan atau seluruh perdebatan akan diselesaikan pada rapat pleno.

"Hasilnya walaupun ada yang setuju dan tidak setuju maka keputusan pleno harus ditaati. Ini akan memberikan sinyal kepada teman-teman provinsi dan kabupaten kota bahwa ke depan akan lebih baik lagi dari periode sebelumnya," tutur Rahmat. 

Presiden Joko Widodo melantik lima orang anggota Bawaslu periode 2022-2027 di Istana Negara, Selasa siang.

Kelima orang anggota tersebut yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Adapun pelantikan lima orang itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Setelah pembacaan SK, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian ditirukan oleh lima orang anggota Bawaslu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/19420001/rabu-besok-bawaslu-rdp-dengan-dpr-bahas-pkpu-dan-anggaran-pemilu

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke