JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berjanji pemerintah akan serius dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI.
Hal ini Jokowi sampaikan saat menerima pimpinan Ombudsman RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
"Pak Presiden menjanjikan menseriusi hasil pengawasan Ombudsman untuk ditindaklanjuti oleh presiden karena memang yang diserahkan adalah laporan-laporan pengawasan," kata anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, usai bertemu dengan presiden, Selasa.
Menurut Dadan, presiden menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik.
Hasil pengawasan itu selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah harus serius dalam menindaklanjuti.
Adapun dalam pertemuannya dengan presiden, pimpinan Ombudsman menyampaikan laporan tahunan 2021.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, hasil kinerja Ombudsman selama tahun lalu terfokus kepada beberapa isu di antaranya penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, hingga pengembangan kelembagaan.
"Jadi kami dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk melakukan peningkatan atau penguatan kelembagaan lewat perbaikan atau revisi UU dan juga peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Ombudsman RI dan juga pemenuhan sarana prasarana yang lain," ujar Najih.
Menurut Najih, presiden menyambut baik kinerja Ombudsman selama satu tahun terakhir.
Jokowi juga menyampaikan harapannya bahwa di masa-masa mendatang Ombudsman bisa terus bekerja dan meningkatkan pengawasannya lebih baik lagi.
Presiden pun berharap Ombudsman terus bersinergi dengan kelembagaan negara, kementerian, hingga pemerintah daerah dalam bekerja.
"Kami mengharapkan dukungan dari presiden agar seluruh kementerian, lembaga negara, dan instansi terkait dengan pengawasan pelayanan publik melakukan kerja sama untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat," kata Najih.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/16180851/jokowi-janji-pemerintah-serius-tindak-lanjuti-hasil-pengawasan-ombudsman