Menurut dia, unjuk rasa merupakan hal biasa dalam negara demokrasi.
"Jadi saya kira, kita menghargai apa yang dilakukan teman-teman mahasiswa itu, aspirasinya tentu kita akan perhatikan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Adapun demonstran menyampaikan aspirasi terkait penolakan penundaan pemilu hingga presiden tiga periode.
Menurut Doli, Komisi II juga menerima aspirasi dari masyarakat yang mendukung penundaan pemilu.
"Jadi, setiap aspirasi, setiap penyampaian itu hak yang dijamin oleh konstitusi," kata dia.
Kendati demikian, Doli menilai bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tidak akan terjadi jika berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa pemungutan suara Pemilu tetap dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Tapi kembali lagi, pemerintah, Pak Presiden sudah menegaskan, jadi saya kira sudah clear enggak ada masalah lagi," kata dia.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar unjuk rasa pada Senin ini.
Demonstrasi tersebut akan digelar di sekitaran kawasan Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, ia meminta demonstran tidak melanggar hukum.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/16034091/soal-demo-di-kompleks-parlemen-ketua-komisi-ii-aspirasinya-akan-kami