Salin Artikel

Badan Pengkajian MPR Disebut Sepakat Tak Lakukan Amendemen untuk PPHN, tapi Melalui UU

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) disebut telah menyepakati untuk tidak melakukan amendemen terbatas UUD 1945 guna mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat PPHN akan dihidupkan kembali melalui undang-undang (UU).

"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amandemen, jadi kita tidak akan melakukan amandemen," kata Djarot ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Minggu (10/4/2022).

Selain seluruh fraksi di MPR, lanjut Djarot, kelompok DPD juga sepakat tidak akan melakukan amendemen UUD 1945.

Menurutnya, mereka sepakat PPHN akan diakomodasi melalui UU.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) juga akan berakhir 2025. Sehingga, PPHN bisa diakomodasi lewat undang-undang pengganti.

"Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU, karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," tutur Djarot.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa MPR sepakat tidak melakukan amendemen lantaran khawatir membuka kotak pandora.

Adapun kekhawatiran itu, kata Djarot, telah banyak digadang-gadang akan merembet ke pasal masa jabatan presiden hingga menambah pasal penundaan pemilu.

Oleh karenanya, MPR menilai belum tepat dilakukan amendemen di masa sekarang.

"Karena kalau pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora dan itu saat ini belum tepat dilakukan," tegasnya.

Hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini akan diserahkan kepada pimpinan MPR.

Setelah itu, kata Djarot, akan segera dilakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan hasil kajian tersebut sebelum memasuki masa reses pada pekan depan.

"Rapat pleno kita agenda Insya Allah Minggu depan sebelum masa reses, sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," pungkasnya.

Diketahui bersama, hingga kini isu amendemen terbatas masih bergulir.

Adapun isu tersebut dikhawatirkan akan merembet ke amendemen pasal-pasal masa jabatan presiden hingga penambahan pasal penundaan pemilu.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) MPR mengusulkan penundaan kajian amendemen UUD 1945 terkait PPHN.

Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah menyarankan, amendemen terbatas itu lebih baik tidak dilaksanakan pada periode saat ini.

"Sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/06005391/badan-pengkajian-mpr-disebut-sepakat-tak-lakukan-amendemen-untuk-pphn-tapi

Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke