Salin Artikel

Ada Kekosongan Jabatan 27 Jam, Posisi Anggota KPU Disebut Akan Diisi Sekjen

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa akan terjadi kekosongan jabatan anggota selama waktu 27 jam.

Hal itu lantaran masa jabatan anggota KPU pada 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022.

Sedangkan, pelantikan anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 akan dilangsungkan pada Selasa (12/4/2022).

"Sehubungan dengan situasi, maka terjadi kekosongan Anggota KPU (sekitar 27 jam)," kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Oleh karena itu, Hasyim menerangkan bahwa hal itu bisa diatasi dengan menggunakan ketentuan Pasal 555 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun dalam ketentuan itu, Sekretaris Jenderal KPU lah yang akan mengisi kekosongan wewenang dan tugas di KPU.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR (dengan tembusan kepada Mendagri, Komisi 2 DPR, Bawaslu dan DKPP) untuk menyampaikan informasi situasi tersebut," ujar Hasyim.

Selain itu, Hasyim memohon penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada Rabu (13/4/2022).

Hal ini karena, kata Hasyim, KPU dengan anggota yang baru akan melaksanakan rapat konsolidasi internal untuk persiapan RDP. Adapun rapat itu sedianya dilakukan pada Selasa, usai pelantikan.

"Sehubungan dengan agenda bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP dengan beberapa alternatif waktu," tutur Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/21133601/ada-kekosongan-jabatan-27-jam-posisi-anggota-kpu-disebut-akan-diisi-sekjen

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke