Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Penahanan 8 Tersangka Kerangkeng Langkat Beri Rasa Aman Masyarakat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan langkah itu penting untuk memberikan keyakinan pada saksi dan korban bahwa perkara ini ditangani dengan baik.

“Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut,” papar Anam dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Ia menilai penahanan itu akan membuat masyarakat punya keberanian untuk memberi kesaksian terkait perkara tersebut pada pihak kepolisian maupun Komnas HAM.

Anam juga berharap proses hukum dapat berjalan lancar untuk memberi jaminan rasa keadilan.

“Sekaligus memastikan kepada pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Diketahui Polda Sumur akhirnya melakukan penahanan pada 8 tersangka pada Jumat (8/4/2022) kemarin. Delapan tersangka adalah HS, JS, TS, IS, RG, SP, HG dan DP.

DP diketahui adalah Dewa Perangin-angin yang merupakan anak kandung Bupati nonaktif Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Terbit pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun ia ditahan terpisah karena sedang menjalani proses penyidikan di Jakarta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun penjara manusia di rumah Terbit terkuat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2022.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan penjara itu digunakan untuk menahan, menyiksa, hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Para tahanan diduga dipekerjakan di perusahaan sawit milik Terbit. Beberapa anggota TNI-Polri disebut Komnas HAM juga terlibat dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/09/14522931/komnas-ham-sebut-penahanan-8-tersangka-kerangkeng-langkat-beri-rasa-aman

Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke