JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memilih abstain dalam voting penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melalui keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, sikap Indonesia itu sama dengan 57 negara yang lain.
“Resolusi dengan judul Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan 93 negara, 24 negara menolak,” tulis keterangan itu dikutip Sabtu (9/4/2022).
Wakil Tetap RI untuk PBB Arrmanatha Christiawan Nasir meminta Majelis Umum PBB berhati-hati sebelum memutuskan untuk mencabut hak keanggotaan Rusia.
“Tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada,” ucap dia.
Ia pun menegaskan, Majelis Umum PBB tak boleh bersikap subyektif dan menciptakan preseden negatif.
“Yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” katanya.
Di sisi lain, Indonesia, lanjut Arrmanatha secara tegas mendorong dua hal.
Pertama, pihak-pihak yang terlibat dalam perang harus mengedepankan dialog ketimbang kekerasan untuk mencapai perdamaian.
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina,” sebutnya.
Kedua, membawa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina ke meja hijau.
“Kita harus hentikan perang sekarang, jika tidak maka kita akan menderita,” imbuhnya.
Diketahui invasi Rusia ke Ukraina telah terjadi sejak 24 Februari 2022 dengan melakukan penyerangan di pinggiran Ibu Kota Kyiv hingga wilayah Donbas di bagian timur.
Invasi itu memunculkan ketegangan antara Rusia dengan negara-negara yang menjadi anggota NATO.
Selain dampak ekonomi dan sosial, peperangan ini juga memicu kelangkaan sejumlah sumber daya seperti bahan bakar minyak, hingga bahan makanan seperti gandum.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/09/10033761/indonesia-pilih-abstain-saat-voting-penangguhan-rusia-sebagai-dewan-ham-pbb