“Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022). Sedangkan (arus) baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (8/4/2022).
Tahun ini pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang karena ada pandemi Covid-19.
Eddy menegaskan, pihaknya akan melakukan persiapan dan antisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran nanti.
Menurut dia, Korlantas sudah menyiapkan beberapa skenario untuk menghadapi arus lalu lintas mudik tahun ini.
“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” ujar dia.
Dia memperkirakan, kepadatan lalu lintas akan banyak terjadi di titik ruas jalan arteri.
“Titik titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata. Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” ujarnya.
Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sementara, cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan jajarannya untuk berhati-hati menghadapi arus mudik Lebaran 2022. Presiden mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini kemungkinan membeludak.
"Hati-hati, arus mudik ini bisa di luar perkiraan kita," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu lalu.
Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengoordinasikan hal ini dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan TNI. Presiden mewanti-wanti jajarannya untuk meyiapkan skenario arus mudik terbaik. Dia tidak ingin ada kekeliruan yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalur mudik.
"Jangan sampai keliru mempersiapkan jalur mudik yang baik dan bisa meminimalisasi kemacetan dan penumpukan arus mudik maupun arus balik nantinya," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/10095911/korlantas-prediksi-puncak-arus-mudik-pada-29-30-april-arus-balik-7-8-mei