JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengungkapkan kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.
Menurut Whisnu, pihaknya telah menerima 550 laporan dari korban yang mengaku sebagai korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Whisnu mengatakan, sejauh ini sudah ada 16 korban dan 18 saksi yang diperiksa dengan total kerugian sekitar Rp 88 miliar.
Menurutnya, pelaku kasus Fahrenheit mengaku memiliki izin resmi dari pemerintah.
Dalam promosinya, para pelaku kasus Fahrenheit menyampaikan bahwa platform robot trading itu sudah berizin dan legal di Indonesia.
"Ternyata, setelah didalami tidak berizin. Lalu ada keuntungan tetap 1 hari 1 persen maksimal 25 persen. Yang ketiga, ternyata setelah kami dalami skemanya adalah skema ponzi," ucap Whisnu.
Adapun dalam kasus penipuan Fahrenheit, Bareskrim sudah menetapkan dan menangkap tersangka yakni Direktur Utama PT FSP Akademi Pro atau perusahaan bernama Hendry Susanto (HS) pada 23 Maret 2022.
Kasus ini tidak hanya ditangani oleh Bareskrim, pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyidikan dan menetapkan 4 tersangka berinisial D, IL, DB, dan MF.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis memaparkan cara para tersangka membujuk dan membuai para korban.
Pertama, disebutkan bahwa robot trading bisa memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan para member.
“Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan loss, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus,” katanya.
Kedua, para tersangka membuai para korban dengan memberi tahu slogan robot trading Fahrenheit, yaitu “duduk, diam, dapat duit” atau D4.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/16365431/bareskrim-duga-kerugian-550-korban-kasus-robot-trading-fahrenheit-mencapai