Salin Artikel

Berlaku Besok, Ini Daftar 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).

Dengan kebijakan ini, orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.

Hal ini, diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 .

Orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

“Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

"Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” ujar dia menjelaskan.

Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak 6 April 2022. Dengan demikian, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0532.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selain itu, Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Batam dan Bintan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 tak berlaku lagi.

Adapun untuk memperoleh BVKKW atau VKSKKW, orang asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan.

Kemudian, orang asing juga wajib memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, Bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW), dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19.

“Tarif VKSKKW sebesar Rp 500.000 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500.000," Kata Amran.

"Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.” ucapnya.

Amran menekankan, izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa onshore.

Amran juga mengimbau agar baik Orang Asing maupun pelaku industri pariwisata mematuhi aturan keimigrasian.

Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai Orang Asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan Orang Asing.

“Orang Asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Amran.

Berikut daftar 43 negara yang bebas visa kunjungan khusus wisata:

1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark

11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
14. India
15. Inggris
16. Italia
17. Jepang
18. Jerman
19. Kamboja
20. Kanada

21. Korea Selatan
22. Laos
23. Malaysia
24. Meksiko
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru

31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste
40. Tunisia

41. Turki
42. Uni Emirat Arab
43. Vietnam

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/20325391/berlaku-besok-ini-daftar-43-negara-yang-bebas-visa-kunjungan-khusus-wisata

Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke