Salin Artikel

Mendagri: SKT Apdesi Versi Surta Wijaya Itu Perpanjangan, Bukan Buat Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab tudingan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) versi Ketua Umum Surta Wijaya yang menyuarakan presiden tiga periode, baru terbit sehari sebelum acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan.

Menurut Tito, SKT itu bukan baru diterbitkan, melainkan perpanjangan lantaran prosesnya yang terlalu lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nah, ini sudah lama ternyata, sudah hampir sebulan lebih. Perpanjangan, bukannya membuat yang baru, (ini) perpanjangan," kata Tito dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022).

"Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara, tapi dihambat oleh Kemendagri," tambahnya.

Tito mengungkapkan, SKT itu diterbitkan satu hari sebelum acara Silatnas karena Apdesi versi Surta Wijaya ini melakukan pertemuan atau audiensi dengan Presiden Jokowi.

Audiensi itu ditujukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain soal keuangan.

"Meminta agar ada anggaran operasional untuk kepala desa sebesar 5 persen. Alasannya kita megang anggaran, tapi enggak ada anggaran untuk operasi kita sendiri," ujar Tito.

Selain itu, lanjutnya, para kepala desa juga meminta agar gajinya diberikan per bulan, bukan per tiga bulan.

"Mereka mintanya agar gaji mereka yang per tiga bulanan, saya juga baru tahu. Mereka minta digajinya bulanan sama seperti yang lain," tambah dia.

Menurut Tito, soal keuangan bukan kewenangannya. Sehingga, kepala desa itu kemudian meminta Presiden Jokowi sendiri yang menjawab.

"Sehingga mereka minta presiden langsung yang jawab. Kira-kira begitu. Sehingga akhirnya perpanjangan SKT memang satu hari sebelumnya," imbuh Tito.

Informasi SKT Apdesi versi Ketum Surta Wijaya baru keluar sehari sebelum acara Silatnas yang dihadiri Presiden Jokowi muncul dari Apdesi versi Ketum Arifin Abdul Majid saat bertemu dengan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti pada Minggu (3/4/2022) malam.

Kedatangan Arifin dengan beberapa pengurus bertujuan mengklarifikasi terkait kehebohan organisasi Apdesi yang  menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi 3 periode saat Silaturahmi Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Dijelaskan Arifin, APDESI yang dipimpinnya merupakan asosiasi berbadan hukum alias sudah tercatat di Kemenkumham sejak 2016.

Selain itu, pihaknya telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

"APDESI yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Surta Wijaya, nama ormasnya DPP APDESI. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham. Setahu saya mereka hanya memegang SKT di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri," kata Arifin dalam keterangannya, Minggu.

"Dan SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/19550041/mendagri-skt-apdesi-versi-surta-wijaya-itu-perpanjangan-bukan-buat-baru

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke