Ia mengambil contoh yaitu Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.
"Saya melihat, mencermati selama ini ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak Menteri. Bablas itu artinya, mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundangan-undangan Nomor 17 tahun 2013 (UU tentang Organisasi Kemasyarakatan)," kata Junimart dalam rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri, Selasa (5/4/2022).
Politisi PDI-P itu mengingatkan bahwa Ormas merupakan tanggung jawab pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, tugas Kemendagri juga membina para ormas, termasuk Apdesi.
Namun, terkait kegiatan Apdesi beberapa waktu lalu, Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap.
Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa.
"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," tutur dia.
Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap dengan menegur para kepala desa yang tergabung dalam kegiatan itu.
Menurut dia, teguran itu berguna untuk menetralisir masalah dan menjadi terang benderang soal wacana presiden tiga periode.
"Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat," ucap Junimart.
Sebelumnya diberitakan, isu wacana presiden tiga periode dan penundaan pemilu terus bergema di ruang publik meski Jokowi sudah berkali-kali menyatakan dirinya mematuhi konstitusi.
Terbaru, Apdesi berencana mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode setelah Lebaran mendatang
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/15521901/junimart-kemendagri-mestinya-netralisir-dan-menegur-apdesi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan