JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga, ada sejumlah dalang atau mastermind kasus investasi ilegal yang berada di luar negeri.
"Pak Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III) mengatakan terkait mastermind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa mastermind yang di negara lain, ada beberapa mastermind yang di domestik," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengatakan, PPATK juga sedang melacak bahwa aliran transaksi investasi ilegal, tidak hanya Binomo, yang mengalir ke luar negeri.
Ivan pun berjanji PPATK akan terus menelusuri transaksi terkait investasi ilegal tersebut hingga menemukan pemilik manfaatnya (beneficiary owner).
"Kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya, yang kami lihat memang saat ini perkembangannya terus meningkat," kata Ivan.
Dalam rapat hari ini, anggota Komisi III DPR Adde Rosi meminta PPATK untuk mengungkap sosok dalang di balik praktik investasi ilegal yang menjamur di Indonesia belakangan ini.
Hal itu disampaikan Adde merujuk pada pernyataan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang pernah mennyebut bahwa bos besar investasi ilegal merupakan orang Indonesia yang berada di luar negeri.
"Kalau Pak Ahmad Sahroni tahu mestinya Kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini. Kalau memang betul, siapa orangnya, kalau memang bisa disampaikan ya sampaikan, kemudian bisa dieksekusi agar tidak banyak terbodohi oleh investor-investor ilegal," kata Adde.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/14184971/kepala-ppatk-duga-ada-mastermind-investasi-ilegal-yang-berada-di-luar-negeri