Selain itu, di Jawa dan Bali saat ini tidak ada lagi daerah berstatus Level 4.
"Dengan adanya dampak positif ini saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (4/4/2022).
"Selain itu hanya tersisa 9 kabupaten/kota berstatus level 3," lanjutnya.
Luhut menuturkan, penjelasan secara lebih rinci mengenai asesmen level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
Dia pun mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi di Indonesia semakin baik.
Menurut data pemerintah kondisi kasus Covid-19 sudah menurun 87 persen dari puncak penularan varian Omicron.
Kemudian kasus aktif juga mengalami penurunan hingga 83 persen dari puncak penularan varian Omicron.
"Saat ini kasus aktif sudah di bawah 100.000 kasus," tambah Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/15072771/luhut-93-persen-daerah-jawa-bali-berstatus-ppkm-level-1-dan-2