Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, menurut rencana, Badan Legislasi DPR akan mengadakan rapat pleno pada Selasa (5/4/2022) besok untuk pengambilan keputusan tingkat I.
"Kalau bisa sesuai dengan jadwal, besok kita sudah pengambilan keputusan tingkat I," kata Willy dalam rapat pembahasan DIM RUU TPKS dengan pemerintah, Senin.
Willy menuturkan, setelah pembahasan DIM rampung, Panja dan pemerintah akan menggelar rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pada Senin siang untuk perbaikan redaksional.
Adapun dalam rapat pembahasan hari ini, DPR dan pemerintah sepakat untuk mencantumkan norma mengenai kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) dan eksploitasi seksual dalam RUU TPKS.
"Prosesnya itu sangat serius, memasukkan tambahan dua jenis kekerasan seksual, yang pertama KSBE, yang kedua eksploitasi seksual," ujar Willy seusai rapat.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, RUU TPKS akan mengatur bahwa eksploitasi seksual dapat dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda miliaran Rupiah.
Sementara, KSBE mengatur larangan mentrasmisikan atau dokumen elektronik bermuatan seksual serta ketentuan pemberatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/15030181/pembahasan-dim-ruu-tpks-rampung-pleno-baleg-digelar-besok