Salin Artikel

Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode

Hal itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi II bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (4/4/2022).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mempertanyakan apa saja upaya yang telah dilakukan oleh Kepala KSP Moeldoko untuk memonitoring isu-isu tersebut.

"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi dalam rapat, Senin.

Politisi PAN itu meminta agar isu-isu tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah, khususnya KSP.

Ia pun menyoroti berbagai kegiatan yang dipaparkan oleh KSP Moeldoko.

Menurut dia, segala kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, Komisi II ingin mendengar komentar Moeldoko terhadap isu-isu tiga periode yang ramai belakangan.

Respons tersebut, kata dia, penting disampaikan dan ditunggu oleh Komisi II sebagai bagian daripada tanggung jawab tugas KSP.

"Oleh karena itu, kami berharap di samping melakukan kegiatan, tentu juga harus bagaimana bentuk outcome manfaat atau dampak dari kegiatan yang bapak lakukan itu?," tanya Guspardi.

Selain Guspardi, pertanyaan yang sama juga diutarakan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ichsan Yunus.

Ichsan menanyakan sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode.

Khususnya, soal aspirasi para kepala daerah mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat.

"Untuk pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan. Karena salah satu fungsi Setneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," ucapnya.

Namun, adanya deklarasi-deklarasi itu membuat dirinya bertanya apakah wacana tiga periode sebelumnya telah dibicarakan di tingkat Setneg.

"Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tanya Ichsan.

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani mengingatkan agar wacana tiga periode itu tidak dibiayai oleh anggaran negara.

Sebab, ia menegaskan bahwa wacana tiga periode melanggar Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucapnya.

"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elit yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," tegas Mardani.

Jawaban Pratikno

Menjawab sejumlah kritik itu, perwakilan pemerintah yaitu Mensesneg Pratikno menjelaskan kronologi dari kejadian para kepala desa yang menyuarakan presiden tiga periode.

Dia mengatakan, tidak ada deklarasi tiga periode pada acara tersebut.

"Dan perlu kami tegaskan waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut, tidak ada pernyataan deklarasi apapun jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami," ucap Pratikno dalam rapat.

"Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," sambung dia.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab maupun KSP mengenai banyaknya kegiatan yang menyuarakan wacana tiga periode.

Menurut dia, penegasan itu menjadi jelas bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam banyaknya suara dukungan mengenai wacana tersebut.

"Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa wacana tiga periode tidak mudah dilakukan, khususnya melakukan amendemen UUD 1945 untuk mengakomodasi hal tersebut.

Selain itu, wacana amendemen pun dinilai akan membuka kotak pandora terhadap isu-isu seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/13385911/di-dpr-moeldoko-pratikno-dan-pramono-anung-dicecar-soal-ramainya-wacana

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke