Salin Artikel

Dugaan Aksi Sang Mafia Minyak Goreng

Meski luka tampaknya belum terobati tuntas, karena dugaan mafia masih berkeliaran di luar sana. Program AIMAN di Kompas TV membongkarnya!

Mafia tentu bukan sendiri, ada jaringan yang diduga bekerja. Aksinya nyata, karena bisa dilihat dari sebab dan akibat yang ada.

Setidaknya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah mengungkapkan tiga aksi mafia yang dikatakannya sebagai manusia jahat dan rakus!

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Bahkan, Menteri Lutfi sesumbar akan mengumumkan sang mafia pada Senin 4 hari setelahnya!

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujarnya.

Data-data pun diserahkan ke Bareskrim Polri. Meski sudah tiga kali Hari Senin, sang mafia tetap saja berkeliaran, dan tak kunjung diumumkan. Alasannya karena penegak hukum menganggap belum ada cukup bukti.

Apa pun terkait perjalanan penyelidikan hukumnya, setidaknya ada tiga modus yang sempat diungkapkan Menteri Lutfi dari dugaan mafia minyak goreng ini!

Modus mafia versi Mendag

Pertama, mafia melarikan minyak goreng curah (yang harganya murah) subsidi ke industri menengah ke atas.

Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan (premium). Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Alhasil minyak goreng curah, pasokannya turun drastis!

Yang kita lihat, antrean terlihat di mana-mana hampir di seluruh pelosok negeri. Saya pun menghampiri sejumlah antrean, di antaranya di Jakarta Utara.

Miris melihat mereka antre, sejak subuh hingga maksimal pukul 9 pagi. Mereka berupaya mendapatkan minyak goreng seharga Rp 15.500/kg. Maksimal mereka hanya bisa mendapatkan 17 kilogram saja.

Untung yang mereka dapatkan hanya sekitar 1.500 per kilogram. Jadi antre tiga jam, hanya mendapat untung tidak sampai Rp 30.000.

Mayoritas dari mereka adalah pedagang eceran alias warung kecil. Selain itu ada pula pedagang makanan dan penjual gorengan.

Kenapa mereka tetap bersedia antre, khususnya bagi pemilik warung sembako? Kan bisa saja, mereka hanya menjual beras atau telur dan terigu, misalnya?

Saya tanyakan ke mereka soal ini di Program AIMAN Kompas TV. Ternyata sebagian besar pembeli enggan membeli tanpa ada minyak goreng.

Mereka akan beralih membeli beras, telur dan kebutuhan lain ke warung yang menjual lengkap dengan minyak goreng.

Cara mafia bekerja versi MAKI

Ada dugaan Menteri Lutfi, ada pula temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinatornya, Boyamin Saiman mengungkapkan dua hal.

Pertama, ada dugaan pihak eksportir yang tidak punya kuota (tidak memenuhi syarat), tapi bisa ekspor CPO (minyak sawit mentah) ke luar negeri.

Kedua, ada indikasi para pengusaha ini mengekspor CPO saja bukan minyak goreng, untuk menghindari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di dalam negeri.

Di luar negeri, nanti CPO akan dijadikan minyak goreng yang memang harganya sedang sangat tinggi saat ini.

Kok bisa ekspor tidak sesuai syarat? Pertanyaan besar!

Boyamin telah melaporkan dugaan aksi mafia minyak goreng ini ke penegak hukum.

Kejaksaan Agung juga telah menyelidiki kasus ini, yang diduga juga melibatkan oknum aparat negara di aksinya.

Apa pun yang tampak jelas dari dugaan-dugaan di atas, alhasil stok minyak goreng jadi turun drastis di dalam negeri.

Padahal Indonesia adalah negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus menjadi pengekspor minyak sawit terbesar.

Lalu kenapa rakyatnya antre berjam-jam untuk menutupi setetes kebutuhan mereka?  Hanya nurani yang bisa menjawabnya!

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/07104071/dugaan-aksi-sang-mafia-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke