Salin Artikel

Jenis-Jenis Hak Kekayaan Intelektual dan Contohnya

KOMPAS.com – Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang lahir dari kemampuan akal dan pikiran manusia berdasarkan ilmu pengetahuan.

Karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia di antaranya di bidang seni, sastra, teknologi, pengetahuan, dan lain-lain.

Untuk melindungi karya intelektual ini, lahirlah sebuah sistem perlindungan hukum yang disebut hak kekayaan intelektual (HAKI). HAKI menjadi hak privat bagi seseorang yang menghasilkan karya intelektual tersebut.

Tujuan HAKI

Selain melindungi kekayaan intelektual, tujuan HAKI secara umum, yakni:

Jenis-jenis HAKI

Terdapat beberapa jenis-jenis HAKI, yaitu:

  • hak cipta,
  • paten,
  • merek,
  • desain industri,
  • indikasi geografis,
  • rahasia dagang,
  • desain tata letak sirkuit terpadu.

Hak cipta

Hak cipta mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang di dalamnya mencakup juga program komputer.

Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif. Hak cipta terdiri dari dua hak, yaitu hak moral dan hak ekonomi.

Hak moral merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta dan tidak dapat dialihkan selama ia masih hidup. Sementara hak ekonomi adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.

Hak ekonomi berupa lisensi dan royalti. Jika lisensi adalah izin tertulis yang diberikan pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait kepada pihak lain atas ciptaannya maka royalti adalah imbalan atas penggunaan ciptaan atau produk hak terkait tersebut.

Ciptaan yang dapat dilindungi:

Paten

Hak paten terdiri dari dua, yaitu paten dan paten sederhana.

Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Invensi sendiri merupakan ide yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Sementara itu, paten sederhana adalah perlindungan terhadap setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya.

Contoh hak paten, yaitu penemuan B.J Habibie yang disebut aeronautika dan cakar ayam oleh Sedijatmo.

Merek

Merek adalah tanda yang ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi.

Adanya hak merek berfungsi sebagai:

Desain industri

Desain Industri adalah kreasi yang berbentuk dua atau tiga dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola dua atau tiga dimensi serta dapat digunakan untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Desain industri yang dapat didaftarkan, yaitu:

  • yang memiliki kebaruan, dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran desain industri tersebut tidak sama dengan yang telah ada sebelumnya;
  • tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.

Sebagai contoh adalah bentuk dan detail pada smartphone dan laptop.

Indikasi geografis

Indikasi geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor geografis memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

Permohonan pendaftaran indikasi geografis diajukan oleh:

  • lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu yang mengusahakan suatu barang atau produk berupa sumber daya alam, barang kerajinan tangan atau hasil industri.
  • pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota.

Contoh hak indikasi geografis adalah kopi Arabika Kintamani Bali yang dipegang haknya oleh masyarakat perlindungan hak indikasi geografis kopi Kintamani Bali dan tembakau hitam Sumedang dengan pemegang hak Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Rahasia dagang

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.

Lingkup perlindungan rahasia dagang meliputi metode produksi, pengolahan, penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui masyarakat umum.

Desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST)

Sirkuit terpadu adalah produk jadi atau setengah jadi yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor untuk menghasilkan fungsi elektronik.

Desain tata letak sirkuit terpadu merupakan rancangan peletakan tiga dimensi yang terbuat dari berbagai elemen yang setidaknya ada satu elemen aktif sehingga dapat menjadi koneksi pada sirkuit terpadu tersebut.

DTLST dapat didaftarkan jika orisinal, merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para pendesain.

Contoh DTLST yang dilindungi adalah komponen chip atau circuit housed in a program (chip) pada komputer. Tanpa adanya komponen ini, komputer yang merupakan alat elektronik tidak akan bisa berfungsi. 

Referensi:

  • Citrawinda, Cita. 2020. Mengenal Lebih Jauh Hak Kekayaan Intelektual. Surabaya: Jakad Media.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/03/01300071/jenis-jenis-hak-kekayaan-intelektual-dan-contohnya

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke