Salin Artikel

Stafsus Mensesneg: Isu Perpanjangan Masa Jabatan Jangan Dikaitkan Maunya Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan sebaiknya tidak dikaitnya dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Indonesia telah memiliki konstitusi yang menjadi dasar masa jabatan presiden.

"Masalah isu perpanjangan, jangan semuanya dikaitkan dengan maunya presiden. Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

"Konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," tegasnya.

Terkait opini publik seperti apa, lanjutnya, sebaiknya dibiarkan menjadi dinamika dalam demokrasi.

Sejalan dengan prinsip demokrasi, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.

"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," tutur Faldo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan jawaban soal usulan masa jabatan tiga periode yang saat ini kembali digaungkan sejumlah pihak.

Jawaban itu disampaikannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengahpada Rabu (30/3/2022).

Menurut presiden, aspirasi seperti itu sudah sering didengarnya.

Namun, dia mengingatkan semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujarnya sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," lanjutnya.

Adapun usulan masa jabatan tiga periode diungkapkan masyarakat saat Jokowi menjalani kegiatan kunjungan kerjanya ke DIY dan Jawa Tengah pada Rabu.

Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.

Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Deklarasi dukungan itu akan disampaikan usai Idul Fitri mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa pada Selasa.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya pada Selasa (29/3/2022).

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

Sehingga mereka menilai kepala negara peduli dengan desa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/20154011/stafsus-mensesneg-isu-perpanjangan-masa-jabatan-jangan-dikaitkan-maunya

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke