Salin Artikel

PBNU: Awal Ramadhan 2022 Jatuh pada Minggu 3 April

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.

Ini berdasarkan hasil pemantauan hilal oleh tim rukyatul hilal PBNU.

"PBNU mengikhbarkan atau memberitahukan bahwa awal bulan Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad Wage tanggal 3 April 2022 Masehi," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers daring, Jumat (1/4/2022).

Yahya mengatakan, dalam rangka penentuan awal Ramadhan 1443 Hijriah, tim pemantauan hilal PBNU yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah PBNU telah melakukukan rukyatul hilal pada Jumat (1/4/2022).

Pemantauan hilal digelar di 50 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia

Yahya mengatakan, metode ini telah sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan dalam Muktamar ke-44 PBNU di Lampung dan memperhatikan kesepakatan di antara negara-negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah PBNU, di seluruh lokasi tempat dilakukannya pemantauan, hilal tidak terlihat.

"Dengan demikian, umur bulan Sya'ban 1443 Hijriah adalah 30 hari atau dengan kata lain istikmal," ujar Yahya.

Atas dasar tersebut, maka PBNU berkeyakinan bahwa awal Ramadhan 2022 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/19220551/pbnu-awal-ramadhan-2022-jatuh-pada-minggu-3-april

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke