Salin Artikel

Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI, Jokowi: Jangan Berhenti di Atas Kertas Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datu' Sri Ismail Sabri Yakoob menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, pada Jumat (1/4/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Istana Merdeka.

Presiden Jokowi menekankan agar MoU jangan hanya berhenti di atas kertas.

"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," tegas Jokowi saat memberikan keterangan.

Jokowi melanjutkan, MoU antar kedua negara antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dengan begitu diharapkan semua PMI dapat terpantau dengan baik.

"PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara," tegas Jokowi.

"Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa. Selain itu, kita juga masih melihat maraknya kasus penyelundupan orang, sehingga kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyelundupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," tambahnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/13012921/indonesia-malaysia-teken-mou-perlindungan-pmi-jokowi-jangan-berhenti-di-atas

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke