Ia mengatakan, jika masyarakat menaati protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, maka Hari Raya Idul Fitri mendatang dapat dirayakan dengan lebih leluasa dibandingkan dua tahun terakhir.
"Sehingga kita nantinya juga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa, tidak seperti 2 tahun terakhir. Maka disiplin prokes selama beribadah saat Ramadan jadi pertaruhan untuk kita merayakan Lebaran nanti," kata Puan dalam siaran pers, Jumat (1/4/2022).
Puan mengaku bersyukur karena umat Islam kini bisa menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid tetapi ia menekankan agar anjuran pemerintah soal protokol kesehatan tetap diikuti.
Politikus PDI-P itu pun mengapresiasi langkah sejumlah organisasi masyarakat Islam yang telah membuat aturan detil mengenai pelaksanaan ibadah Ramadhan di masjid.
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk perlindungan terhadap jemaahnya agar tetap aman menjalankan ibadah di bulan suci tanpa mengurangi kekhusyukan.
"Kelonggaran-kelonggaran ini jangan membuat masyarakat lengah. Tetap disiplin, patuhi prokes. Kita tidak ingin angka penularan Covid-19 kembali naik,” ujar Puan.
Di samping itu, Puan juga mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi untuk mendapatkan vaksin karena vaksinasi dapat melindungi dari bahaya virus Covid-19.
Vaksinasi, kata Puan, semakin penting bahi masyarakat yang akan mudik karena jutaan orang akan bergerak serempak ke berbagai daerah yang menjadi kampung halaman masing-masing.
"Bagi warga yang belum vaksin, segera vaksin, termasuk yang belum booster. Karena selain melindungi diri, vaksin juga dapat melindungi orang lain, termasuk keluarga dan orang-orang yang kita sayangi," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah kembali membolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid seiring kondisi pandemi yang semakin membaik.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, pemerintah kini juga tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.
Namun, Presiden mengingatkan, sebagai syarat yakni masyarakat sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, dan mendapatkan vaksin booster.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/11011781/ketua-dpr-ajak-masyarakat-jaga-prokes-selama-bulan-ramadhan-agar-lebaran