Permintaan itu tertuang pada poin kedua surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari Idul Fitri 1443 H," demikian dilansir dari surat yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis (31/3/2022).
Adapun surat itu ditujukan kepada menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada 23 Maret 2022.
Sementara itu, poin pertama surat menjelaskan soal penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.
"Demikian agar saudara mematuhi arahan presiden yang dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing masing," demikian penutup surat tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/11463231/istana-minta-semua-pejabat-tak-gelar-buka-bersama-dan-open-house-lebaran