Salin Artikel

Kemenkumham Terima 1 Unit Flat Rusun dari Kementerian PUPR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, rusun tersebut nantinya akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Menurut dia, aset ini akan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang menaungi Poltekip/Poltekim.

“Kami sangat berterima kasih atas hibah yang diberikan oleh Kementerian PUPR, dan menjadikan aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa, dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja,” ucap Andap melalui siaran pers, Rabu (30/3/20220).

Adapun hibat aset rusun itu diterima langsung oleh Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (29/03/2022).

Usai menerima aset tersebut, Andap mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset dengan semaksimal mungkin.

“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar, jangan mentang-mentang kita dapat aset dari kementerian/lembaga lain, kita seenaknya saja menggunakan aset tersebut," kata Andap.

"Kita harus merawat dan menggunakan aset dengan sebaik mungkin, dari administrasi hingga teknis perawatan dan penggunaannya,” tuturnya.

Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kegiatan serah terima barang milik negara (BMN) Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal," papar Sri Mulyani.

"Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, total infrastruktur yang dihibahkan/dialihstatuskan dalam kegiatan kali ini sebesar Rp 222,58 triliun.

Totalnya, ujar dia, ada 6 kementerian, 24 pemerintah provinsi/kabupaten/kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini.

“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan,” ucap Zainal.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/09504021/kemenkumham-terima-1-unit-flat-rusun-dari-kementerian-pupr

Terkini Lainnya

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke