Salin Artikel

Hierarki Peraturan Perundang-undangan menurut UU No. 10 Tahun 2004

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang sifatnya mengikat secara umum. Hierarki peraturan perundang-undangan pernah diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 10 Tahun 2004.

Tata Urutan Perundang-undangan menurut UU Nomor 10 Tahun 2004

Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 mengatur tata urutan perundang-undangan, yaitu:

  • Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-undang atau Peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
  • Peraturan pemerintah.
  • Peraturan presiden.
  • Peraturan daerah.

Lebih lanjut disebutkan peraturan daerah yang dimaksud meliputi:

  • Peraturan daerah provinsi dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD provinsi bersama dengan gubernur.
  • Peraturan daerah kabupaten atau kota dibuat oleh DPRD kabupaten atau kota bersama dengan bupati atau walikota.
  • Peraturan desa atau peraturan yang setingkat dibuat oleh Badan Perwakilan Rakyat atau lembaga yang setingkat, bersama dengan kepala desa.

UUD 1945 adalah bentuk peraturan perundangan tertinggi yang menjadi dasar dan sumber bagi semua peraturan-peraturan di bawahnya dalam negara.

Sesuai dengan prinsip negara hukum, maka setiap peraturan perundangan harus bersumber dan mengacu secara tegas pada peraturan yang lebih tinggi tingkatannya.

Kelemahan UU Nomor 10 Tahun 2004

Tata urutan perundang-undangan menurut UU Nomor 10 Tahun 2004 tidak memasukkan ketetapan MPR di dalamnya. Hal ini berarti ada konsekuensi logis dari hilangnya kebijakan MPR melalui ketetapan MPR sebagai sebuah produk hukum.

Akan tetapi, dalam ayat 1 sampai 5 pasal 7 UU nomor 10 Tahun 2004 dinyatakan bahwa peraturan perundang-undangan selain yang tercantum dalam tata urutan perundang-undangan diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kedua pernyataan tersebut menjadi bertentangan atau kontradiktif.

Selain itu, ketentuan mengenai penyusunan peraturan perundang-undangan dan perubahannya akan ditentukan kemudian dengan peraturan presiden.

Akan tetapi, hingga UU ini diundangkan, peraturan presiden yang dimaksud belum dikeluarkan oleh presiden. Padahal, peraturan presiden tersebut seharusnya sudah dilampirkan bersamaan dengan diundangkannya undang-undang ini.

Referensi

  • Busroh, Firman Freddy. 2018. Memahami Hukum Konstitusi Indonesia. Depok: Rajawali Pers

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/03000041/hierarki-peraturan-perundang-undangan-menurut-uu-no.-10-tahun-2004

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke