Dua prajurit tersebut yakni, Letda Mar Muhammad Ikbal dan Pratu Mar Wilson Anderson Here.
“Kedua prajurit tersebut adalah Letda Mar Muhammad Ikbal dinaikkan pangkatnya menjadi Lettu Mar Anumerta dan Pratu Mar Wilson Anderson Here dinaikkan pangkatnya menjadi Praka Mar (Inf) Anumerta,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Senin (28/3/2022).
Selain itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan seluruh jajaran TNI AL mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga yang dimulai sejak Senin.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai ungkapan duka atas gugurnya dua prajurit dari korps berjuluk hantu laut itu.
“Selama tiga hari berturut-turut mulai Senin sebagai ungkapan belasungkawa yang mendalam dan melaksanakan salat ghaib/berdoa bersama sesuai agama masing-masing,” kata Dispenal.
Diberitakan, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya menyerang Satuan Tugas Muara dan Pesisir (Satgas Mupe) Yonif 3 Korps Marinir TNI AL yang berjaga di Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Nduga, Papua, Sabtu (26/3/2022).
Penyerang melontarkan granat dari dua arah, yaitu dari belakang pasar dan arah Sungai Alguru sekitar pukul 17.00 WIT.
Prajurit Korps Marinir TNI AL sebanyak 35 orang pun balas menembak dan mengejar pelaku penyerangan.
Komandan Satuan Tugas kemudian memerintahkan dua Tim Trisula, yang dipimpin masing-masing oleh Kapten Mar Ari Mahendra dan Letda Mar Pujo Pratikno untuk membantu pasukan di Pos Quary Bawah.
Akibat insiden itu, dua prajurit Korps Marinir TNI AL, yaitu Letda Mar Iqbal dan Pratu Mar Wilson Anderson Here tewas, sementara dua lainnya dalam keadaan kritis, dan enam prajurit lainnya luka ringan.
Prajurit yang dalam keadaan kritis, yaitu Serda Mar Rendi Febriansyah dan Serda Mar Ebit Erisman. Enam lainnya yang luka-luka, yaitu Serda Mar Bayu Pratama, Pratu Mar Rahmad Sulman, Prada Mar La Harmin, dan Prada Mar Alif Dwi Putra.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/08544021/mabes-tni-al-naikkan-pangkat-2-prajurit-marinir-yang-gugur-di-papua