Untuk mendalami kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).
Melansir Tribunnews.com, Andi Arief mengaku, belum pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Ia juga menyebut bahwa informasi pemeriksaan atas namanya yang disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membuat berita bohong atau hoaks.
Pernyataan KPK
KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Andi Arief sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur bukan kabar bohong atau hoaks.
Ali memastikan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaannya ke alamat yang terlampir di dalam kartu tanda penduduk (KTP).
"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.
"Bahwa itu bukan hoaks. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," jelas Ali.
Ali menuturkan, bakal ada mekanisme hukum yang akan dilakukan jika seseorang yang dipanggil secara patut, tetapi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Namun demikian, KPK menyakini mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu bakal datang untuk memenuhi pemeriksaan di KPK sebagai saksi.
"Tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang," papar Ali.
"Dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tapi sengaja tidak hadir," jelas dia.
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Andi Arief pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu. Berdasarkan informasi dari tim penyidik, surat itu telah diterima sehari setelahnya di rumah Andi Arief di daerah Cipulir.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucap Ali.
Ali menuturkan, pemanggilan seseorang sebagai saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan di KPK.
Pemanggilan itu diharapkan dapat memperjelas perkara yang tengah didalami.
"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu silahkan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik," papar Ali.
Demokrat angkat bicara
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, Andi Arief belum menerima surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (28/3/2022).
"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin sore.
Herzaky mengeklaim, partainya terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara benar, adil dan sesuai dengan aturan hukum, termasuk mendukung KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Ia menuturkan, selama berlandaskan aturan hukum dan diperlukan untuk memperjelas kasus yang sedang ditangani oleh KPK, kader Demokrat siap hadir memenuhi panggilan.
"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," kata Herzaky.
Dalam kasus ini, Abdul Gafur sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari lalu.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekretaris Daerah PPU, Mulyad; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/07512001/dipanggil-kpk-andi-arief-tuding-hoaks-dan-demokrat-sebut-goreng-goreng-isu