Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam perpanjangan kali ini daerah yang masuk ke dalam Level 1 semakin bertambah
"Jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah," ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (29/3/2022).
Secara signifikan, lanjut dia, kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3.
Yakni dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah.
"Dan tidak adanya daerah yang berada di Level 4," tegas Syafrizal.
Dia mengungkapkan, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan.
Oleh karenanya kondisi ini harus terus didorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1.
"Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," tambah Syafrizal.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/06334981/pemerintah-perpanjang-ppkm-luar-jawa-bali-29-maret-11-april-2022