JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dicecar pertanyaan soal keberadaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang sudah ada di Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi dalam rapat kerja, Senin (28/3/2022).
Menurut dia, Negara jelas dirugikan dalam hal ini. Namun, Kementerian LHK dinilai tak pernah mengungkapkan berapa total kerugian yang dialami negara karena perkebunan sawit tersebut.
"Bu menteri jawab aja, kita sampaikan aja kepada publik, ini negara rugi nih sekian ratus triliun, masak negara tidak punya perhatian," kata Dedi dalam rapat di Komisi IV, Senin.
Politisi Partai Golkar itu pun kemudian meminta Siti segera mengumumkan kepada publik, terkait total kerugian negara terhadap perkebunan sawit ilegal.
Dia mendesak Siti mengumumkan hal tersebut di forum rapat kerja Komisi IV, hari ini.
"Saya inginkan itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan secara terbuka, berapa kerugian negara yang ditimbulkan atas sawit ilegal? Yang sudah berlangsung berpuluh puluh tahun itu diumumkan kepada publik agar menjadi perhatian publik," tegasnya.
Diberikan kesempatan menjawab, Siti mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan data pasti total kerugian negara.
Hal ini lantaran data tersebut masih diolah dan ada tahapan atau proses untuk memperoleh total kerugian yang dimaksud.
Kendati demikian, pihaknya baru dapat menghitung total kerugian sejauh ini sudah sekitar Rp 44 Triliun.
Namun hal tersebut baru dihitung dari sekian subyek perusahaan sawit yang sudah menjadi subyek hukum.
"Yang sudah ketahuan lokasinya, sudah ketahuan subyeknya, ini tahapan 1 24 subyek hukum. Tahapan 2 ada 223 subyek hukum, tahap 3 50 subyek hukum, tahap 4 208 subyek hukum," jelasnya.
"Jadi di sini kalau dihitung kemungkinan dapatnya itu sekitar Rp 44 triliun, tapi baru sekian subyek," sambungnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/14062381/menteri-siti-dicecar-soal-perusahaan-sawit-ilegal-pimpinan-komisi-iv-berapa