Salin Artikel

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit.

Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat.

Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat.

Ada banyak bentuk sistem pemerintahan yang digunakan negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemerintahan presidensial.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang pemegang kekuasaan eksekutifnya tidak harus bertanggung jawab kepada legislatif.

Pemegang kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh badan legislatif meskipun kebijakan yang dijalankan tidak disetujui oleh pemegang kekuasaan legislatif.

Pemegang kekuasaan eksekutif terpisah dari badan legislatif.

Amerika Serikat sering disebut sebagai tanah kelahiran sistem presidensial. Amerika Serikat menjadi contoh ideal dari sistem presidensial karena memenuhi hampir semua persyaratan sistem pemerintahan presidensial.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebenarnya adalah presiden dan menteri-menterinya.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial adalah:

  • Pemerintahan dan negara dipimpin langsung oleh presiden.
  • Presiden selain berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
  • Presiden mempunyai wewenang mengangkat para menteri yang merupakan bawahannya.
  • Menteri bertanggung jawab langsung kepada presiden.
  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu, sehingga presiden dalam masa jabatannya tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen.
  • Sebagai penyeimbang, presiden juga tidak dapat membubarkan parlemen.
  • Presiden bertanggung jawab terhadap konstitusi.

Penerapan sistem presidensial di sejumlah negara berbeda antara negara yang satu dengan yang lain. Ada yang menerapkan sistem presidensial dikombinasikan dengan sistem dwi partai. Ada juga yang menerapkan sistem presidensial dengan sistem kepartaian multipartai.

Sehingga, apabila dilihat dari ciri-ciri di atas, Indonesia termasuk negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial multipartai.

Kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia berada di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu yang diikuti oleh banyak partai.

Akan tetapi dalam praktiknya di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif dapat mengajukan mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, seringkali peran presiden dianggap lemah dibandingkan dengan DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif.

Referensi

  • Andriyan, Dody Nur. 2016. Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish
  • Kusnardi, Moh dan Bintan Regen Saragih. 2000. Ilmu Negara. Jakarta: Gaya Media Pratama

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/27/01000061/ciri-ciri-sistem-pemerintahan-presidensial

Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke