Salin Artikel

Ketua Alsintani Tegaskan Pengadaan Alsintan di Kementan Telah Utamakan Produk Dalam Negeri

KOMPAS.com – Ketua Asosiasi Perusahaan Alat dan Mesin Pertanian Indonesia (Alsintani)  Mindo Sianipar mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mendorong kemajuan industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri.

Pasalnya, pengadaan alsintan di Kementan mengutamakan produk dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Kami mengapresiasi pengadaan alsintan di Kementan karena telah mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2021,” ujar Mindo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Sabtu (26/3/2022).

Sebagai informasi, PP No 12 Tahun 12 menuliskan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengakui bahwa sebagian pengadaan alsintan masih bertumpu pada impor.

Hal itu terjadi akibat keterbatasan kemampuan industri dalam negeri dalam menghasilkan komponen tertentu.

“Kami mendorong semua komponen alsintan dapat diproduksi di dalam negeri,” kata Mindo.
Upaya tersebut perlahan membuahkan hasil. Pada 2021, salah satu produsen alsintan Indonesia telah mengekspor empat kontainer hand sprayer ke Filipina.

Hal itu, lanjut Mindo, menunjukkan bahwa alsintan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan petani dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

“Kami optimistis untuk memperbanyak produksi tersebut. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu mengimpor, bahkan bisa mengekspor alsintan,” ucap Mindo.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak mengatakan, pengadaan alsintan di Kementan telah berpedoman pada PP No 12 Tahun 2021.

“Jumlah pengadaan alsintan prapanen Kementan mencapai 25.134 unit pada 2021. Jumlah ini mencakup traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cultivator, hand sprayer, dan alat tanam jagung. Semua alat ini sudah terseritifikat TKDN,” jelas Musyafak.

Berdasakan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), lanjut Musyafak, jumlah pengadaan alsintan di Kementan pada 2021 jauh lebih banyak menggunakan buatan dalam negeri ketimbang impor.

Dari total transaksi pengadaan alsintan senilai Rp 1,5 triliun, nilai pengadaan alsintan dalam negeri mencapai angka Rp 990,47 miliar atau 65,56 persen. Sementara itu, pengadaan bersumber impor hanya Rp 520,34 miliar.

“Hal itu membuktikan bahwa pengadaan alsintan Kementan mengutamakan produk industri dalam negeri,” kata Musyafak.

Dia menegaskan, pengadaan alsintan impor terjadi karena keterbatasan produksi komponen oleh industri dalam negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/26/17060871/ketua-alsintani-tegaskan-pengadaan-alsintan-di-kementan-telah-utamakan

Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke